
SISWA DIKPA JURNALISTIK TA 2026 LAKSANAKAN PBM MATERI MEDIA SOSIAL
Pusdikintel, Kamis, 22 Oktober 2026 — Siswa Dikpa Jurnalistik Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan materi Media Sosial, yang diberikan oleh Gumil Andi Setia Gunawan.
Kegiatan pembelajaran berlangsung pada pukul 14.15–16.45 WIB. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi, pengelolaan konten digital, serta pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami dan memanfaatkan media sosial secara bijak, efektif, dan profesional untuk mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik, dengan tetap memperhatikan akurasi informasi, etika komunikasi, serta ketentuan yang berlaku.






Diskusi & Komentar Pembaca
Komentar
Posting Komentar